Kasus Pelecehan Seksual Terjadi Di Kantor Polisi

Jaman edan atau orangnya yang sekarang ini banyak tak waras. Perhatikan saja dimana tindak pelecehan seksual terhadap perempuan di segala usia akhir-akhir ini marak terjadi dimana saja dan kapan saja.
Setelah India gempar dengan tingginya angka pemerkosaan dan pembunuhan, kini di kantor polisi Indonesia yang nota bene merupakan gudangnya para pamong masyarakat, justru malah di manfaatkan untuk "menggarap' tahanan wanitanya yang seharusnya di amankan dan dibina.

Memang hanya segelintir saja yang melakukannya, namun imbasnya tentu saja langsung mencoreng citra polisi sebagai abdi dan pelayan masyarakat. Dengan memanfaatkan kekuasaan dan jabatan yang dimiliki, anggota kepolisian yang "nakal" di beberapa tempat berbeda dengan leluasa 'menggarap' tahanan wanitanya yang seharusnya mendapatkan perlindungan.


Tak hanya satu kasus, bahkan empat kasus di beberapa tempat. Dan berikut empat tahanan wanita yang harus melayani nafsu bejat anggota kepolisian yang seharusnya menjaga mereka :
  1. Di Toraja, R seorang wanita berusia 40 tahun asal Kabupaten Toraja, Sulawesi Selatan. Beliau meski telah masuk bui, harus menerima pelecehan seksual yang dilakukan oleh Kepala Sentra pelayanan Kepolisian (KA SPK) Aiptu MS. R yang ditahan di Polsekta Biringkanaya terkait kasus penggelapan uang saudaranya menerima aksi cabul petugas kepolisian setempat sejak Maret 2012 silam.
  2. Di Sukoharjo, seorang istri yang di ciduk bersama suaminya juga menjadi korban kasus asusila oleh Polisi nakal. Aksi asusila tersebut diterima Ny S, wanita berusia 45 tahun asal Ngarak, Telukan, Grogol, Sukoharjo, dimana beliau telah di gerayani Aiptu D yang tidak seharusnya dilakukan oleh petugas kepolisian. Namun meski sudah di laporkan ke Mapolda Jateng, karena belum cukup bukti maka kasus di hentikan.
  3. Taman sari, Jakarta. Novi Amalia (25), model asal Medan yang masuk bui karena mobil yang di kendarainya melaju secara ugal-ugalan dan menabrak sejumlah oran, juga harus menerima tindakan pelecehan seksual yang dilakukan aparat keamanan. Memang, tubuh Novi tidak sampai 'digerayangi', namun, foto setengah bugilnya harus beredar luas di dunia maya.
  4. Poso, seorang wanita berinisial FM berusia 24 tahun yang ditahan di Polres Poso terkait kasus narkoba, harus menerima tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Bripka AH. Dalam kasus ini Bripka AH atk sekedar menggerayangi saja, namun melakukan aksi pemerkosaan hingga 2 kali di sel tahanan.

Posting Komentar

Templated by Blogger Items
item