Redenominasi
Redenominasi atau biasa di singkat Redonom memiliki arti : Penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih sedikit dengan mengurangi digit angka yang ada di belakangnya, tanpa mengurangi nilai yang melekat pada mata uang tersebut. Sedangkan jumlah digit yang dihilangkan tidak ada patokan pasti.
Misalnya :
Uang pecahan Rp. 100.000,- di redenominasi menjadi Rp. 100,-
Uang pecahan Rp. 50.000,- di redenominasi menjadi Rp. 50,-
Posting Komentar